Klaim Kerugian Jadi Kendala Implementasi Asuransi Pertanian
Anggota Komisi XI DPR RI Nur Chayati, foto : agung/hr
Program asuransi pertanian yang diluncurkan pemerintah sekitar dua tahun lalu seolah menjadi angin segar bagi para petani di Indonesia. Namun demikian masih ada kendala teknis yang terjadi di lapangan yakni terkait dengan klaim asuransi akibat beratnya persyaratan yang diterapkan oleh pihak asuransi.
"Walaupun asuransi ini tergolong murah kalau dihitung, karena 80 persen ditanggung oleh pemerintah, tetapi masyarakat merasa susah ketika akan mengklaim asuransi ini. Hal tersebut karena beberapa persyaratan yang diterapkan oleh pihak asuransi sungguh berat," ujar Anggota Komisi XI DPR RI Nur Chayati di sela-sela Kunjungan Kerja Komisi XI ke Provinsi Sulawesi Selatan, Sabtu (12/5/2018).
Ia berharap, para pihak terkait dapat mengecek ulang mengenai teknis pembayaran kerugian kepada masyarakat yang ikut program asuransi ini. "Harapan kami agar jangan dipersulit, karena para petani hidupnya sudah sulit. Ini program yang bagus dari pemerintah, mari kita sukseskan agar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," kata politisi Fraksi PKB itu. (as/sc)